Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Babinsa Bersama Tiga Pilar Amankan Pos Penyekatan
![]() |
Babinsa Koramil 07/Danau Paris Bersama Tiga Pilar Amankan Pos Penyekatan |
ACEH SINGKIL - Mengantisipasi terjadinya arus mudik dan arus balik, Babinsa Koramil 07/Danau Paris Kodim 0109/Aceh Singkil bersama dengan Polsek Danau Paris dan petugas terkait lainya, melakukan pengamanan di pos penyekatan tentang ketentuan perjalanan keluar maupun masuk kota di wilayah Desa Biskang, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (17/5/21).
Hal ini dilakukan sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh pemerintah tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk dan keluar Wilayah dalam masa Pandemi Covid-19 guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu, Serda Ahmad Rifai Dasopang selaku Babinsa Koramil 07/Danau Paris mengungkapkan, pelaksanaan pengamanan pos perbatasan Tapanuli Tengah-Aceh Singkil ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Aceh Singkil.
”Dengan dilaksanakan pengamanan ini dalam rangka sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri dan juga menindak lanjuti surat edaran pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat selama tanggal 06 sampai 17 mei 2021,” tutur Babinsa.
Danramil 07/Danau Paris Lettu Inf M. Jamin mengatakan bahwa para Babinsa Koramil 07/Danau Paris senantiasa memberikan Himbauan kepada sopir kendaraan serta masyarakat yang melintas tetap diwajibkan melampirkan surat hasil Swab maupun PRC Rapid Antigen dan tidak boleh melebihi batas masa aktif surat hasil Swab/PRC Rapid Antigen.
Posting Komentar untuk "Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Babinsa Bersama Tiga Pilar Amankan Pos Penyekatan"