Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemantauan Koramil 07/Danau Paris Bersama Tim Gabungan Sekat Mudik Lebaran Di Perbatasan Kabupaten

Personel Koramil 07/Danau Paris Bersama Tim Gabungan Sekat Mudik Lebaran Di Perbatasan







ACEH SINGKIL - Dalam rangka penyekatan transportasi arus mudik di perbatasan Kabupaten, Personel Koramil 07/Danau Paris Kodim 0109/Aceh Singkil bersama instansi terkait, pantau keluar masuk kendaraan di Pos Perbatasan Kabupaten di Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (9/5/21).

Menurut Komandan Koramil 07/Danau Paris Lettu Inf M. Jamin, selama pemberlakuan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, kendaraan dari luar kota yang akan masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil melalui Kecamatan Danau Paris akan diperiksa. Jika mengangkut pemudik, kendaraan akan diminta putar balik. Penyekatan tidak hanya untuk menghalau pemudik yang menggunaan kendaraan roda empat. Namun juga pemudik yang menggunakan sepeda motor.

"Ketika ada kendaraan lokal atau dari arah luar kota yang tidak ada membawa izin melintas kami putar balik ke kota asal. Sepeda motor juga kami sekat dan juga diputar balik," ujar Danramil.
Dikatakan lebih lanjut bahwa dalam kegiatan tersebut tim juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan serta angajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

"Kami memeriksa dan mengecek kendaraan yang melintas antar kabupaten, menegakan aturan yang berlaku yang telah di keluarkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbuh Lettu Inf M. Jamin. (*Pendim 0109)

Posting Komentar untuk "Pemantauan Koramil 07/Danau Paris Bersama Tim Gabungan Sekat Mudik Lebaran Di Perbatasan Kabupaten"