Babinsa Gosong Telaga Utara Menghadiri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
![]() |
Babinsa Koramil 02/Singkil menghadiri sosialisasi pencegahan pernikahan dini |
ACEH SINGKIL - Dalam rangka mencegah pernikahan dini, Babinsa Koramil 02/Singkil Kodim 0109/Aceh Singkil Koptu Suwarno menghadiri sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Balai Desa Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (11/09/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena meningkatnya kejadian yang menimpa anak-anak di masa pandemi Covid-19. Seperti yang diketahui bahwa meningkatnya Pernikahan Usia Dini di masa Pandemi ini ditengarai terjadi akibat permasalahan ekonomi, perubahan pola hidup dimana masyarakat yang harus bekerja dari rumah, anak-anak bersekolah dari rumah dan tidak dapat bepergian maupun beraktivitas secara bebas sebagaimana biasa dilakukan sebelum masa Pandemi.
Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu, ekonomi dan sosial. Situasi perekonomian orang tua yang semakin sulit, memberi dampak turunnya kualitas dan kuantitas kepengasuhan anak. Sehingga dalam kesehariannya, anak kurang mendapatkan pengawasan yang memadai. Maka hal tersebutlah yang membuat anak jadi rentan terhadap paparan hal-hal negatif, semacam pergaulan bebas, pornografi, kecanduan game dan internet.
Selain faktor ekonomi dan sosial, penyebab lainnya yang dapat mendorong peningkatan pernikahan usia dini yaitu adanya celah aturan dan budaya yang memungkinkan diperbolehkannya pernikahan dini.
Baca Juga
- Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja, Babinsa Koramil 0109-03/Gunung Meriah Beri Motivasi kepada Aparatur Desa Suka Makmur
- Pastikan Keamanan dan Kelancaran Listrik, Anggota Koramil 0109-07/Danau Paris Bersama PLN Lakukan Pengecekan Instalasi
- Danramil 0109-02/Singkil Hadiri Peringatan Dirgahayu Amal Bakti di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil
Pernikahan anak dan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak dasar anak dan perempuan. Praktek ini membatasi pendidikan, kesehatan, pendapatan, masa depan, keamanan dan kemampuan anak serta mengakibatkan traumatis pada perempuan, sehingga perlu upaya pencegahannya, dengan melibatkan peran semua pihak.
“Upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terhadap anak dibutuhkan peran semua pihak terutama Pemerintah, organisasi, orang tua, anak dan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk selalu mensosialisasikan nilai masyarakat dan agama, pendidikan moral, penguatan mental, hingga masalah psikologis,” ujar Koptu Suwarno selaku Babinsa Koramil 02/Singkil.
“Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri. Oleh karena itu peran keluarga dirumah sangat penting untuk memberikan pemahaman norma dan etika dalam hidup bermasyarakat sehingga mampu membentengi perempuan dari segala jenis penyimpangan,” tandas Babinsa. (*Pendim 0109)
Posting Komentar untuk "Babinsa Gosong Telaga Utara Menghadiri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini"