Babinsa Danau Paris Dampingi Pelaksanaan Suntik Rabies Pada Hewan Warga
![]() |
Babinsa Koramil 0109-07/Danau Paris mendampingi pelaksanaan suntik rabies pada hewan warga |
Sebagai upaya mencegah penularan penyakit rabies yang bisa membahayakan keselamatan warga, Dispertan melaksanakan penyuntikan rabies pada kucing dan anjing yang merupakan hewan peliharaan warga. Hal ini di dasari akibat maraknya kasus anjing rabies dan telah menjadi perhatian khusus Pemda Aceh Singkil bersama instansi terkait lainnya yang tergabung dalam satgas penanganan Rabies. Satgas ini akan terus melakukan upaya penanganan agar penyebaran penyakit rabies ini segera dapat teratasi dan tidak berlarut yang akan membuat resah masyarakat.
Tujuan diselenggarakannya penyuntikan Rabies pada hewan adalah untuk mencegah dan menghindari hewan peliharaan khususnya Anjing dan Kucing agar tidak terjangkit penyakit Rabies. Vaksin rabies ini bertujuan agar mencegah penularan virus rabies dari hewan ke hewan dan juga dari hewan ke manusia, mengingat virus rabies merupakan salah satu penyakit yang menular dan bersifat zoonosis.
Baca Juga
- Danramil 0109-02/Singkil Hadiri Peringatan Dirgahayu Amal Bakti di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil
- Babinsa Koramil 0109-07/Danau Paris dan Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Harga Barang Jelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Tradisional Desa Biskang
- Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Serda Suparman Jenguk Warga Sakit di Desa Tanah Merah
Dalam pelaksanaan penyuntikan rabies pada anjing dan kucing ini, Serka D. Sitinjak menyampaikan bahwa kegiatan penyuntikan rabies yang dilakukan pada anjing peliharaan ini untuk mencegah warga terinfeksi penyakit rabies apabila di gigit anjing. Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini semoga masyarakat merasa aman dan tenang apabila melaksanakan aktifitas di luar rumah, tidak khawatir lagi dengan keberadaan anjing peliharaan.
Posting Komentar untuk "Babinsa Danau Paris Dampingi Pelaksanaan Suntik Rabies Pada Hewan Warga"