Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Forkopimda Aceh Singkil Hadiri Launching Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum

Forum komunikasi pimpinan daerah Aceh Singkil melaksanakan kegiatan launching Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) serta penanda tanganan MOU
ACEH SINGKIL - Forum komunikasi pimpinan daerah Aceh Singkil melaksanakan kegiatan launching Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) serta penanda tanganan MOU yang dilaksanakan di Universitas Staisar Desa Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (02/11/2022).

Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) merupakan sebuah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang dinaungi oleh Universitas Staisar dan bertujuan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberikan pemahaman di kalangan masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat.

Selain itu, Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum ini merupakan wadah yang dibentuk untuk melaksanakan sosialisasi produk-produk hukum, baik itu berupa Undang-undang yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah, maupun peraturan-peraturan yang berada di bawahnya kepada masyarakat secara luas.
Dalam Kata Sambutan Pj Bupati Aceh Singkil yang di wakili oleh Asisten ll Sekda Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan, pembentukan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum di harapkan dapat memberikan ruang kepada dosen yang selalu setiap saat berada di kampus dalam rangka memberikan ilmu pengetahuan kepada para Mahasiswa untuk dapat mempraktikkan keilmuannya dalam suatu perkara. Agar para Mahasiswa memiliki pengalaman praktek hukum pemberian penyuluhan hukum dan konsultasi hukum, serta mendampingi berbagai institusi advokat ke pemerintah, swasta dan penegak hukum seperti Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian. Dengan adanya sebuah lembaga yang dapat membantu masyarakat secara luas tidak hanya beracara dipersidangan, namun juga untuk konsultasi dan penyelesaian permasalahan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan launching lembaga konsultasi dan bantuan hukum (LKBH) serta penanda tanganan MOU, PJ Bupati Aceh Singkil diwakili Asisten ll Sekda Kabupaten Aceh Singkil Faisal, Dandim 0109/Aceh Singkil yang di wakili oleh Pasi Intel Lettu Kav l. Manurung, Kapolres Aceh Singkil yang diwakili oleh Kapolsek Simpang Kanan lptu Parulian Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil M. Husaini, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, S.H., Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., Danramil 04/Simpang Kanan Kapten lnf Asfimal, Ketua Universitas Staisar Drs. H. Burhanuddin Berkat, S.H., M.H., Ketua LKBH Universitas Staisar Rinto, S, S.H., M.H., Pimpinan Ponpes Batu Korong Abi Hasan serta Para tamu undangan. (*Pendim 0109)

Posting Komentar untuk "Forkopimda Aceh Singkil Hadiri Launching Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum"