Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dandim Aceh Singkil Intensifkan Pemeriksaan Perlengkapan Babinsa Menjelang Pemilu 2024

Dandim 0109/Aceh Singkil periksa perlengkapan Babinsa yang akan ditugaskan dalam pengamanan Pemilu serentak 2024
ACEH SINGKIL - Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf Moh Mulyono, S.I.P, periksa perlengkapan Babinsa yang akan ditugaskan dalam pengamanan Pemilu serentak 2024.

Pemeriksaan dilakukan dalam apel gelar pasukan di lapangan upacara Makodim 0109/Aceh Singkil di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Selasa (17/20/2023) pagi.

Perlengkapan yang diperiksa antara lain kendaraan dinas roda dua. Kendaraan tersebut dipastikan harus dalam kodisi prima untuk mendukung tugas Babinsa di lapangan. Selain itu turut diperiksa kondisi kendaraan dinas roda empat Koramil jajaran.

Peserta apel gelar pasukan selain diikuti Babinsa, juga diikuti personel Kompi A 115/Macan Leuser.

Sebelum memeriksa perlengkapan Babinsa, Dandim dalam kesempatan itu, menyampaikan amanat Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Disebutkan apel gelar pasukan penting untuk mengetahui kesiapan prajurit, alutsista maupun unsur pendukung lainnya.

Sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan dan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat.

"Kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 ini agar benar-benar disiapkan sebaik mungkin," ujar Pangdam IM dalam amanatnya yang disampaikan Letkol Inf Moh Mulyono, S.I.P.

Pada bagian lain amanatnya, Pangdam mengingatkan pentingnya meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Sehingga dapat melakukan antisipasi dini setiap gangguan.
Pangdam juga menekankan prajurit di jajarannya harus selalu menjaga netralitas TNI.

Dengan tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik, pasangan calon (Paslon) dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua tidak memberikan fasilitas tempat/prasarana dan sarana milik TNI AD kepada Paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

Berikutnya prajurit TNI AD yang keluarganya memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

Tidak memberikan tanggapan komentar dan meng-upload apapun kegiatan paslon dan parpol maupun hasil quick count sementara Pemilu 2024.

"Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD," tegasnya.

Sementara itu Letkol Inf Moh Mulyono, S.I.P saat periksa kendaraan mengingatkan Babinsa agar merawat kendaran dinas.

Selanjutnya dalam bertugas di lapangan selalu menjaga marwah TNI. Dengan tidak melakukan pelanggaran dan selalu dekat bersama rakyat. (*Pendim 0109)

Posting Komentar untuk "Dandim Aceh Singkil Intensifkan Pemeriksaan Perlengkapan Babinsa Menjelang Pemilu 2024"